Polda Metro Jaya Rilis Kasus Alvaro Bocah Hilang yang Ditemukan Meninggal
Polda Metro Jaya Rilis Kasus Alvaro Bocah Hilang yang Ditemukan Meninggal
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto. (Beritasatu.com/Andrew Tito)
Polisi akan memberikan keterangan resmi soal kematian Alvaro Kiano Nugroho (6) anak yang hilang sejak Maret 2025 di Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menyatakan, keterangan resmi akan disampaikan seiring perkembangan kasus. "Mohon waktu ya kami akan rilis segera," ujarnya saat dikonfirmasi, Senin (24/11/2025).
Diketahui, keluarga menyebut tersangka yang juga ayah tiri Alvaro meninggal dunia saat ditahan di Polres Metro Jakarta Selatan. “Ini tersangka meninggal, katanya bunuh diri di Polres dekat Blok M,” ujar nenek Alvaro, Sayem, Senin (24/11/2025).
[embed]https://www.youtube.com/watch?v=WVLirQ71z_s[/embed]
Pelaku, bernama Alex, ditangkap pada Rabu (19/11/2025) malam dan dikabarkan meninggal Sabtu (21/11/2025) pagi. “Sudah dikubur di Tangerang,” kata Sayem.
Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Nicolas Ary Lilipaly, sebelumnya menyatakan, pelaku adalah ayah tirinya Alvaro Bernama Alex diketahui menikah dengan ibu korban sejak 2023.
Polisi menemukan Alvaro dalam kondisi meninggal dunia setelah hilang selama 8 bulan. Tes DNA tengah dilakukan untuk memastikan identitas kerangka yang diduga sebagai Alvaro.
Proses penyelidikan menghadapi sejumlah kendala, termasuk rekaman kamera pengawas (CCTV) di sekitar rumah korban yang terhapus setiap hari. Selain itu, laporan keluarga mengenai hilangnya Alvaro tidak diterima tepat pada hari kejadian.
Polisi masih mengumpulkan keterangan dari saksi, pihak sekolah, keluarga, serta pesan langsung di media sosial dan saluran aduan Kapolsek untuk menuntaskan penyelidikan.
Kakek korban, Tugimin (71), menduga Alvaro diculik oleh seseorang yang mengaku sebagai ayahnya. Polisi belum membeberkan penyebab kematian tersangka maupun rinciannya, karena kasus masih dalam pendalaman.
Kasus ini menimbulkan sorotan publik terkait keselamatan anak dan proses hukum terhadap pelaku yang meninggal saat dalam tahanan, sehingga kepolisian berjanji mengungkap fakta secara transparan
Komentar
Posting Komentar